Menko PMK, Muhadjir Effendy Sebut Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022 Selama 10 Hari

- 6 April 2022, 14:13 WIB
Menko PMK< Muahdjir Effendy sebut cuti bersama lebaran tahun 2022 ini berlangsung selama 10 hari
Menko PMK< Muahdjir Effendy sebut cuti bersama lebaran tahun 2022 ini berlangsung selama 10 hari /Insagram @menkopmk/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan libur untuk cuti bersama pada hari lebaran tahun ini.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy jika lebaran tahun 2022 ini ada cuti bersama.

Dalam rangka cuti bersama ini masayarakat Indonesia bisa melakukan tradisi mudik yang telah 2 tahun ini tertunda.

Baca Juga: Gawat! Masih Tidak Terima Persipura Degradasi, Pengacara Bentuk Tim Cinta Persipura dan Akan Gugat Persib!

Tradisi mudik ini merupakan pergi ke kampung halaman untuk bertemu sanak saudara yang jauh.

Lebih lanjutnya, Menko PMK mengatakan jika cuti bersama lebaran tahun 2022 ini berlangsung selama 10 hari.

Terhitung mulai tanggal 29 April sampai tanggal 6 Mei 2022 mendatang.

"Dalam mudik iitu nanti Presiden sudah menyetujui ada libur bersama (cuti bersama)," ucap Muhadjir saat on air di News Channel pada hari Rabu, 6 April 2022, sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Profil Nita Gunawan Wanita yang Dikabarkan Selingkuhan Raffi Ahmad

Halaman:

Editor: Anbiyani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x