Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2022, Lengkap dengan Persyaratannya

- 16 April 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2022
Ilustrasi mudik lebaran 2022 /Preefik/

PRIANGANTIMURNEWS - Berikut ini, informasi mengenai link serta persyaratan pendaftaran mudik gratis jelang lebaran 2022.

Untuk mengakses pendaftaran mudik gratis lebaran 2022, bisa anda ketahui dalam artikel ini.

Seperti yang diketahui, jelang hari Raya Idul Fitri, atau lebaran 2022 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka program mudik gratis lebaran tahun ini.

Baca Juga: Inilah Fadhilah atau Keutamaan Sholat Tarawih pada Malam Ke 15 di Bulan Ramadhan

Program ini, Kemenhub akan memberikan kuota sebanyak 10.500 penumpang dan 350 unit bus untuk arus mudik dan arus balik.

Mudik gratis ini akan dijadwalkan berangkat pada hari Kamis, 28 April 2022 dengan kota tujuan sebagai berikut:

Pada 28 April 2022, layanan mudik gratis 2022 akan berangkat dari Terminal tipe A di Bogor, Depok, dan Tangerang.

Baca Juga: Inilah Fadillah dan Keutamaan Shalat Tarawih Malam Ke-15 -20 Ramadhan 1443 H

Sementara itu pada 29 April 2022, keberangkatan layanan mudik gratis dari Terminal tipe A di Jakarta.

Kota tujuan pada program mudik gratis 2022 ini, Kemenhub RI akan menyediakan bus menuju 14 kota di Jawa Tengah yakni Tegal, Semarang

Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan, Purwokerto.

Baca Juga: Presiden Palestina Minta Seruan Dunia Internasional Bantu Warganya Pasca Polisi Israel Serang Masjid Al-Aqsa

Berikut syarat mudik gratis 2022:

- Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP,KK).

- Sudah divaksin lengkap (vaksin 1, vaksin 2, vaksin booster).

Baca Juga: Ketahui Inilah 7 Ciri Tubuh lbumu Ingin Berpamitan dari Mu Untuk Selamanya

- Bagi peserta yang sudah divaksin lengkap 3 kali, dapat mengikuti program gratis mudik lebaran 2022 tanpa perlu membawa bukti tes swab antigen.

4. Peserta yang baru menerima vaksinasi dosis 1 wajib membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam pada saat keberangkatan.

5. Peserta yang belum menerima vaksinasi lantaran kesehatan khusus wajib membawa hasil bukti tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 saat pemberangkatan.

Baca Juga: Presiden Palestina Minta Seruan Dunia Internasional Bantu Warganya Pasca Polisi Israel Serang Masjid Al-Aqsa

6. Peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.

7. Seluruh peserta wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

8. Bagi peserta yang tidak memiliki smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.

Cara pendaftaran mudik gratis lebaran 2022 :

- Persiapkan data diri dengan baik, kemudian buka situs mudikgratishubdat.dephub.go.id.

- Kemudian klik tombol “daftar mudik”, lalu lanjut daftar.

Baca Juga: 5 Tanda Nyata Jika Kamu Dikelilingi Orang-Orang Munafik

- Langkah selanjutnya isi data peserta yang yang meliputi nama lengkap, NIK, nomor handphone, data vaksin, dan jumlah pemudik serta lain-lain.

- Setelah itu pilih jadwal mudik dan lokasi untuk menentukan lokasi yang akan dituju para calon pemudik.

- Setelah semua data telah diinput, simpan kode QR sebagai bukti untuk pengambilan tiket keberangkatan.

- Terakhir klik tombol “lihat detail pendaftaran” untuk mengetahui detail data yang telah diinput.***

Editor: Rahmawati

Sumber: Kemenhub RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah