Menaker Telah Menerima Pengaduan THR Tidak Sesuai Sebanyak 3003 Laporan

- 5 Mei 2022, 08:39 WIB
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dikabarkan telah menerima 3003 laporan pengaduan THR tidak sesuai.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dikabarkan telah menerima 3003 laporan pengaduan THR tidak sesuai. /Instagram/@kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS- Sejak dibuka 8 April hingga 3 Mei 2022 Posko THR virtual, Kemnaker telah menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5589 laporan. 

Sebanyak 5589 laporan terdiri dari pengaduan online sebanyak 3003 dan 2586 konsultasi online. Untuk pengaduan online sebanyak 54 persen dan 46 persen konsultasi online.

"Jumlah konsultasi dan pengaduan setelah lebaran H+2 yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5589 laporan, " kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi dikutip priangantimurnews.com Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini Kamis 5 Mei 2022, dalam Kehidupan, Cinta, Karier Sampai Keuangan

Anwar Sanusi menjelaskan dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.586 laporan.

Pihaknya sudah merespon atau menyelesaikan sebanyak 1.708 laporan dan sisanya 878 laporan masih dalam proses penyelesaian.

"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan diselesaikan, " kata, Anwar Sanusi.

Menurut, Anwar dari 3003 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.736 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1430 THR tak dibayarkan oleh 833 perusahaan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Kamis 5 Mei 2022, tentang Kehidupan, Cinta, Karier Sampai Keuangan

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x