Menaker Telah Menerima Pengaduan THR Tidak Sesuai Sebanyak 3003 Laporan

- 5 Mei 2022, 08:39 WIB
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dikabarkan telah menerima 3003 laporan pengaduan THR tidak sesuai.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dikabarkan telah menerima 3003 laporan pengaduan THR tidak sesuai. /Instagram/@kemnaker/

1216 THR tak sesuai ketentuan oleh 695 perusahaan, dan 357 THR terlambat disalurkan sebanyak 208 perusahan.

"Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1664 laporan masih sedang proses."ujarnya.

Kata, Anwar Sanusi dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, terjadi penurunan jumlah konsultasi online sebesar 46 persen dibandingkan H-1 Lebaran, yakni pada Minggu 1 - Mei 2022 sebesar 47 persen jumlah presentase konsultasi online.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari ini Kamis, 5 Mei 2022 Memperbincangkan Karir, Kesehatan, Cinta, Kehidupan

Ia menyampaikan dalam jumlah pengaduan THR 2022 sejak 8 April - 3 Mei, DKI Jakarta tercatat melaporkan yakni sebanyak 930 laporan, disusul Jawa Barat (614), Banten (322), dan Jawa Timur (288). 

Dari jumlah 930 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 416 laporan, THR tak sesuai ketentuan 377 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar.***

 

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x