PRIANGANTIMURNEWS - Indonesia telah menyita setidaknya 81.000 liter minyak goreng menuju Timor Leste, kata kementerian perdagangan,
ketika negara Asia Tenggara itu berusaha untuk memberlakukan larangan ekspor minyak sawit mentah dan turunannya termasuk minyak goreng.
Sedikitnya delapan peti kemas yang berisi minyak goreng dan barang-barang lainnya disita di pelabuhan Tanjung Perak pada 28 April di Surabaya di pulau Jawa setelah "kapal itu menipu (pihak berwenang) dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen deklarasi ekspor," kata kementerian perdagangan di sebuah pernyataan pada Kamis (12 Mei) malam.
Baca Juga: HEBOH KASUS SUBANG: Diduga Pernyataan Saksi Ini Jadi Bukti Kuat Pengungkapan Tersangka nya!!
Mereka yang dinyatakan bersalah melanggar larangan ekspor minyak goreng dapat menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga 5 miliar rupiah (US$341.997), kata Sihard Hadjopan Pohan, direktur di kementerian perdagangan.
Para pejabat tidak menyebutkan nama kapal atau pemilik muatan.
Indonesia, produsen minyak sawit terbesar di dunia, sejak akhir bulan lalu menghentikan ekspor minyak sawit mentah dan produk olahan dalam upaya untuk mengendalikan melonjaknya harga minyak goreng di dalam negeri.
Baca Juga: Transfer Liga 1 2022 Terpanas: Hwang ke Barito, Simic digoda PSM, Samsul OTW Persis
Larangan ekspor telah mengguncang pasar minyak nabati global yang sudah berjuang setelah perang di Ukraina menghilangkan sebagian besar pasokan minyak bunga matahari.