"Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentu merugikan konsumen yang membeli karena di sini ada permainan dan ini pun sudah kami temui dan sudah kami tindak," katanya.
Menurutnya, pendistribusian minyak goreng curah yang lancar merupakan kunci utama dalam pengendalian harga.
Luhut mencontohkan, minyak goreng curah di Banten dan Jawa Tengah yang saat ini sudah mendekati harga eceran tertinggi karena distribusinya yang lancar hingga ke tingkat pengecer.
Oleh karena itu, dirinya akan menindak tegas pelanggaran dan permainan yang terjadi.
"Kami juga melihat di D2 jangan sampai ada monopoli yang dimiliki satu orang yang dia menahan harganya dan memainkan harganya. Ini akan kami tindak karena peraturannya sudah dilakukan. Dan sekarang kami terus mengejar orang-orang yang melakukan ini," ujarnya.***