Luhut Binsar Pandjaitan Menyebut Menunggu Dua Bulan Untuk Mengubah Status Covid-19 Menjadi Endemi

- 10 Juni 2022, 14:26 WIB
Potret Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi / instagram@luhut.panjaitan   
Potret Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi / [email protected]   /

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan akan mengamati dan meninjau kembali perkembangan Covid-19 dalam dua bulan ke depan, sebelum mengubah statusnya menjadi endemi.

Dikutip oleh priangantimurnews dari laman instagram mnctvnews Luhut mengatakan “ kita semua harus kompak menghadapi ini karena tidak bisa berlama-lama juga terus begini.


"Tapi tiga hari berturut-turut diatas 500, saya cukup khawatir karena positivity rate tadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5 sampai 0,8 persen, berkisar itu, sekarang sudah 1 persen," ucap Luhut pada saat agenda rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta Kamis 9 Juni 2022.

Baca Juga: Kekasih Eril, Nabila Ishma Ucapkan Beribu Terimakasih dan I Love You Always

Walaupun di Indonesia positivity rate di bawah standar WHO yang diketahui adalah 5 persen, Luhut tetap mengkhawatirkan kenaikan dalam tiga hari terakhir ini.

Luhut juga meminta kepada masyarakat untuk tidak saling menyalahkan dengan kenaikan kasus Covid-19 ini. Dan juga tidak merasa yang paling baik dalam penanganan Covid-19.

Luhut juga menambahkan “Karena betul-betul serius ini tidak bisa dikendalikan. Sekarang di Amerika baru tadi pagi saya lihat lagi angka itu sudah ada varian baru.” Ucap Luhut.

Baca Juga: Bisa Bikin Mewek, Nabila Ishma Tulis Pesan Haru Usai Jasad Eril Ditemukan

Dengan adanya informasi ini Luhut juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk melihat kembali perkembangan penyebaran Covid-19 selama bulan Juni dan Juli sebelum mengubah statusnya menjadi endemi.

Kalau dalam dua bulan ini Indonesia dapat mengendalikan pandemi Covid-19 maka, pada saat ulang tahun hari kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 2023 dapat mengubah status Covid-19 menjadi endemi.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x