PRIANGANTIMURNEWS- Imbas menggelar promosi minuman keras (miras) gratis yang memiliki nama Muhammad dan Maria, enam orang Holywings ditetapkan sebagai tersangka.
Keenam orang tersebut merupakan tim kreatif Holywings, satu diantaranya diketahui menjabat sebagai Direktur.
Keenam tersangka dari tim kreatif yang terdiri atas divisi kampanye, production house, desain grafis dan juga media sosial.
Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif sejak Kamis 23 Juni 2022 lalu.
"EJD laki-laki 27 tahun ini selaku Direktur Kreatif HW. Jadi ini jabatan tertinggi beliau sebagai direksi di situ," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto seperti dilansir Priangantimurnews.com dari Seputartangsel, Sabtu 25 Juni 2022.
Dia menjelaskan, perannya yakni mengawasi empat divisi, diantaranya Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grafik Designer, dan Divisi Sosial Media.
Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Tanding Perempat Final Piala Presiden 2022, ada Persib Bandung dan Bhayangkara FC
Sebelumnya, pihak manajemen menyatakan permintaan maaf melalui Instagram @holywingsindonesia, Kamis 23 Juni 2022.