Satu dari 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Gratis bagi Nama Muhammad dan Maria sebagai Direktur Holywings

- 25 Juni 2022, 11:31 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan saat menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan penistaan agama pihak Holywings./Tangkapan layar/Instagram/@polisijaksel/
Polres Metro Jakarta Selatan saat menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan penistaan agama pihak Holywings./Tangkapan layar/Instagram/@polisijaksel/ /

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persija vs Borneo FC di Piala Presiden 2022 Nanti Malam

Unggahan tersebut langsung viral, netizen pun mengecam atas apa yang telah dilakukan oleh Holywings. 

Perlu diketahui, Holywings merupakan brand bisnis yang terdiri dari beragam, sektor usaha makanan dan minuman.

Bisnis yang dimiliki Holywings melipiti bar, club, dan restoran di seluruh Indonesia, dan berdiri sejak tahun 2014.

Baca Juga: Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi, Ridwan Kamil Sebar Petugas Kesehatan ke Penjuru Jabar

Setidaknya ada dua nama selebritis yang diketahui memiliki saham di Holywings, yakni Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani.***

Disclaimer: Artikel ini bersumber dari laporan Seputar Tangsel dalam artikel yang  berjudul  Ini Peran 6 Tersangka Tim Kreatif Holywings dalam Kasus Promosi Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Seputartangsel.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah