35 WNI Terjebak Fintech Palsu dan Perusahaan Judi Online

- 26 Juni 2022, 11:53 WIB
Ilustrasi WNI yang terjebak di perusahaan fintech palsu
Ilustrasi WNI yang terjebak di perusahaan fintech palsu /Pixabay/

Kementrian Luar Negeri mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti prosedur yang benar jika ingin bekerja di negara lain. 

"Kementrian Luar Negeri mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan tawaran kerja tersebut. Pencari kerja agar berangkat kerja ke luar negeri sesuai prosedur yang benar dan menggunakan visa bekerja yang resmi dikeluarkan kedutaan besar negara tujuan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x