Kementrian Luar Negeri mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti prosedur yang benar jika ingin bekerja di negara lain.
"Kementrian Luar Negeri mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan tawaran kerja tersebut. Pencari kerja agar berangkat kerja ke luar negeri sesuai prosedur yang benar dan menggunakan visa bekerja yang resmi dikeluarkan kedutaan besar negara tujuan," ujarnya.***