PRIANGANTIMURNEWS - MRIA (21) pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa 28 Juni 2022 lalu berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku dan korban Pales Bagus Trion Langgeng (21) merupakan teman dekat.
Pelaku membunuh korban dikarenakan korban kerap bertindak kasar terhadap pelaku, puncaknya terjadi saat korban membangunkan pelaku yang tengah tertidur dengan cara ditendang.
Baca Juga: Daftar pemain skuad Indonesia U19 jelang Lawan Vietnam
"Puncak permasalahan pada Senin, 27 Juni 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, saat selesai sholat maghrib tersangka tidur di kasur tiba-tiba korban datang langsung menendangnya. Tersangka kaget dan marah kepada korban," kata Zulpan, Kamis 30 Juni 2022.
Akibatnya, korban dan pelaku berkelahi yang kemudian pelaku mendapatkan pisau dan menusukkan pisau tersebut ke leher korban.
"Ditusuk sebanyak tiga kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga: Tutorial Memasak Daging Kurban Agar Tidak Bau Amis
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, dua karung goni, 1 troli besi, 1 rekaman CCTV, 1 unit sepeda motor, dan beberapa kartu dan dokumen pribadi milik tersangka.