Pemilik Lahan Menutup Akses Jalan Masuk Perumahan Karena Kesal Tak Kunjung Dibayar oleh Developer

- 2 Juli 2022, 14:40 WIB
Potret akses jalan ke perumahan yang ditutup pemilik lahan.
Potret akses jalan ke perumahan yang ditutup pemilik lahan. /Instagram/@memomedsos/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemilik lahan yang kini telah dibangun perumahan di Kampung Sirnagalih, Kec Pacet, Kab Cianjur terpaksa menutup jalan akses perumahan dengan membangun tembok.

Hal itu dilakukan pemilik lahan karena kesal tak kunjung dibayar oleh Developer.

Gin gin Yonagi kuasa hukum Thomas Josep Gunawan, selaku pemilik lahan mengatakan, "langkah tersebut terpaksa dilakukan karena pihak developer perumahan tak juga melakukan pembayaran lahan".

Baca Juga: Jumlah Jamaah Calon Haji pada Tahun 2022

Sementara lahan yang belum dibayar tersebut sudah dibangun perumahan.

"Terpaksa kita tutup akses masuk ke perumahan sebagai salah satu bentuk keseriusan kita bahwa lahan yang kita sudah dibangun perumahan itu benar-benar milik klien kami," kata Gin gin.

Pengakuan kepemilikan lahan tersebut berdasarkan bukti sertifikat tanah SHM No 02888 seluas 1506 m persegi atas nama Tanty Lianawati (almh) istri dari Thomas Yosep Gunawan.

Baca Juga: Hot News Kasus Subang! Danu Diduga Bohong Terkait Banpol Sampai Diperiksa Berkali-Kali

Persoalan tersebut lanjut Gin gin mencuat setelah pihak developer membebaskan lahan seluas 2700m persegi, saat itu pihak developer baru membayar dengan luas tanah sekitar 1200 m.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @memomedsos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x