Fakta di Balik Kasus Pencabulan Santriwati oleh MSAT, Anak Pengasuh Ponpes di Jombang

- 8 Juli 2022, 14:52 WIB
MSAT tersangka kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyah Jombang
MSAT tersangka kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyah Jombang /Instagram @warungjurnalis/

Kasus ini sebenarnya sudah mendapat perhatian dari pihak kepolisian setempat sejak pertama kali MSAT dilaporkan telah mencabuli perempuan dibawah umur atau santriwati asal Jawa Tengah.

Pada tahun 2020 penyelidikan langsung diambil alih Polda Jatim melalui Ditreskrimum Polda Jatim dan pada saat itu MSAT telah berhasil ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Siapakah MSAT Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati? Berikut Ini Profil Singkatnya

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian ternyata menghadapi banyak hambatan untuk memanggil MSAT dalam rangka untuk melanjutkan penyelidikan. Diketahui dia berulang kali mangkir dari panggilan polisi.

Sedangkan Ayah MSAT sendiri yaitu K.H. Muhammad Muchtar Mu'thi pengasuh Pondok Pesantren tempat para santriwati belajar ikut menghalangi pihak kepolisian untuk menangkap MSAT yang diketahui merupakan anak kandungnya sendiri.

Meskipun kepada pihak kepolisian mengaku akan mengantar anaknya secara langsung ke Polda Jatim.

Baca Juga: Mantan Perdana Menteri, Shinzo Abe Ditembak

Ternyata selama ini MSAT sangat disegani dan dihormati oleh para santri dan beberapa jamaah pengikut ayahnya yang dikarenakan memang sudah selayaknya anak Kyai besar akan dihormati oleh santri dan pengikut ayahnya.

Diketahui juga MSAT menjabat sebagai guru atau Wakil Rektor Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang dan dia sekarang berumur 42 tahun dengan kelahiran Jombang tanggal 20 Juni 1980.

MSAT pertama kali melakukan pencabulan dan pemerkosaan di tahun 2017 di mana modusnya dia melakukan pendaftaran tenaga kesehatan untuk Pondok Pesantren ayahnya.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: TVone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x