Ungkap Kasus Penembakan antar Polisi, Kapolri Membentuk Tim Gabungan

- 12 Juli 2022, 20:02 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Wakapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Wakapolri /Antara/

"Dan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," terangnya.

Jenderal bintang empat ini, menyampaikan bahwa kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Baca Juga: 3 Resep Sop Tulang Sapi Gurih dan Enak, Bumbu Meresap dan Anti Bau Amis

"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah)," tuturnya.

Lanjut Sigit, walau ditangani Polres Jakarta Selatan kasus tersebut tetap mendapatkan asistensi dari Polda dan Bareskrim Mabes Polri.

Kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, memang saat ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan.

Diantaranya, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.

Baca Juga: Profil Bagus Kahfi Pemain Timnas Indonesia yang Jadi Sorotan, Miliki Saudara Kembar

Bahkan Presiden Joko Widodo juga ikut memberikan tanggapan terkait peristiwa yang menghilangkan nyawa tersebut, dia juga meminta proses hukum dilakukan.

"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x