Ungkap Kasus Penembakan antar Polisi, Kapolri Membentuk Tim Gabungan

- 12 Juli 2022, 20:02 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Wakapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Wakapolri /Antara/

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigpol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemain yang Ditunggu-tunggu Bisa Perkuat Persib Bandung pada Liga 1 Musim Depan, Siapa Dia?

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

"Yang jelas begini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin 11 Juli 2022.

Kasus pidana tersebut kini tengah ditangani oleh aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun status Bharada E saat sebagai saksi.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x