PRIANGANTIMURNEWS- Banyak orang awam yang mempertanyakan kenapa harus mendaftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)?
Apalagi pemerintah saat ini pun megancam developer game Mobile Legend dan PUBG harus mendaftar PSE.
Selain itu, Google, Facebook hingga Instagram juga wajib untuk melakukan pendaftaran PSE.
Baca Juga: Jadwal Tayang Serial Dikta dan Hukum, yang Dibintangi Natasha Wilona dan Ajil Ditto
Jika developer aplikasi-aplikasi tersebut tak melakukannya, pemerintah bahkan memberi sanksi untuk melakukan pemblokiran.
Melansir dari laman Kominfo, rupanya pendaftaran ini sudah ada peraturannya dari pemerintah.
Adapun peraturannya tertuang pada Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Kementerian Agama: Tahun 2023 Kuota Haji Akan Naik dan Ada Khusus Lansia
Kemudian Peraturan Menteri Kominfo nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat serta perubahannya, Peraturan Menteri Kominfo nomor 10 tahun 2021.