Bukti lain yang dibawa oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J adalah surat kuasa dari pihak keluarga.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasteyo sebelumnua mengatakan, Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam kasus penembakan Brigadi J.
Baca Juga: Jadwal Tayang Serial Dikta dan Hukum, yang Dibintangi Natasha Wilona dan Ajil Ditto
Hal tersebut untuk menghindari spekulasi yang tentu bisa dipertanggungjawaban dan untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang 'expert' di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," katanya.***