Hindari Polemik dan Kontroversi, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Buat Laporan Ke Mabes Polri

- 18 Juli 2022, 13:54 WIB
kuasa hukum keluarga Brigadir J membuar Laporan Ke Mabes Polri/antara.com
kuasa hukum keluarga Brigadir J membuar Laporan Ke Mabes Polri/antara.com /

PRIANGANTIMURNEWS- Kuasa hukum keluarga Brigadir J membuat laporan ke SPKT Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tersebut dibuat pihak keluarga agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.

Selain itu, pelaporan tersebut sebagai respon tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.

Baca Juga: Presiden Ukraina, Zelensky Pecat Pejabat Keamanan dan Jaksa Agung Karena Berkhianat

"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.

Untuk laporan dugaan tindak pidananya, yakni pembunuhan dan penganiayaan junchto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, kemudian pencurian dan perentasan.

"Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. 'Talk' resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik," katanya.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Ini Cara Daftar PSE di OSS.Go.Id bagi Pengelola Startup

Bukti-bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut diantaranya, video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir J, selain luka tembakan juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, luka memar di perut bagian kiri dan kanan, pengrusakan jari manis dan jari kaki. Termasuk pencurian dan perentasan ponsel.

Bukti lain yang dibawa oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J adalah surat kuasa dari pihak keluarga.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasteyo sebelumnua mengatakan, Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam kasus penembakan Brigadi J.

Baca Juga: Jadwal Tayang Serial Dikta dan Hukum, yang Dibintangi Natasha Wilona dan Ajil Ditto

Hal tersebut untuk menghindari spekulasi yang tentu bisa dipertanggungjawaban dan untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang 'expert' di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," katanya.***

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah