Rekaman CCTV yang diganti oleh kepolisian yaitu CCTV yang berada di pos keamanan Kompleks Perumahan.
Menurut kepolisian, rekaman CCTV diganti setelah kejadian ini, bertujuan untuk penyidikan.
Bahkan ketua RT di Kompleks Perumahan Ferdy sambo ini, mengatakan tidak bisa melihat rekaman jejak CCTV pasca kejadian itu terjadi karena sudah diganti oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Ratusan Siswa SMP dan SMA Adu Ketangkasan Lomba Pasanggiri Tembang Pupuh
Irjen Ferdy sambo juga mengatakan bahwa recorder CCTV di rumahnya memang sudah mati saat kejadian sehingga penyelidikan saat itu, tidak bisa melihat dari rekam jejak CCTV yang berada di rumah tempat kejadian perkara.
Pihak kepolisian juga yang saat itu melakukan olah tempat kejadian perkara, dalam media menjelaskan dan mengklaim benar adanya CCTV di rumah bapak Irjen Ferdy sambo ini sudah rusak saat kejadian dan tidak bisa digunakan.
Dan kita bisa berasumsi benar atau tidaknya bahwa rekaman CCTV di rumah tempat kejadian perkara tidak berfungsi atau diklaim rusak.
Karena pihak kepolisian sudah mengklaimnya CCTV itu benar-benar rusak saat kejadian itu terjadi.
Dan kejanggalan selanjutnya mengenai ponsel milik keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau disebut dengan Brigadir J sempat diretas oleh peretas.
Dan hal ini dinyatakan oleh ayah korban bahwa sebelumnya beberapa pesan Whatsapp terhapus oleh seseorang yang bisa meretas ponsel, namun kini sudah bisa digunakan kembali.