Kasus Saling Tembak Antara Polisi Yang Menewaskan Brigadir J, Jokowi: Proses Hukum Harus Berjalan!!

- 22 Juli 2022, 10:58 WIB
Ilustrasi Kasus Penembakan Brigadir J yang sudah sampai telinga Jokowi
Ilustrasi Kasus Penembakan Brigadir J yang sudah sampai telinga Jokowi /Tangkapan Layar Youtube Subang Hijau/


PRIANGANTIMURNEWS - Kasus saling tembak antara Polisi ini yang telah menewaskan Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E dan ini lokasi kejadiannya berada di rumah Kadiv Propam Mabes Polri di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo,

Yang berlokasi di komplek Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan dikabarkan sekitar jam lima pada Jumat lalu 8 Juli 2022 tragedi saling tembak ini yang terjadi antara Polisi sampai saat ini belum juga ada yang ditentukan sebagai tersangkanya.

Pak Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi buka suara soal kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Subang Terhangat: Mengejutkan Memiliki Kesamaan Dengan Sketsa Wajah?! Kepsek Wahyu Diduga Terlibat!!

Presiden Joko Widodo menegaskan agar penanganan kasus Brigadir J dilakukan secara terbuka dan tidak ada yang Ditutup tutupi hal itu disampaikan Pak Jokowi seusai meresmikan destinasi wisata di Pulau Rinca di Nusa Tenggara Timur atau NTT pada Kamis 21 Juli 2022.

Diberitakan kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri sampai saat ini,

Menurut pihak kepolisian Brigadir J tewas di rumah dinas Kepala Divisi profesi dan pengamanan kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

Setelah diduga saling tembak pada Jumat 8 Juli 2022 namun disini muncul juga sejumlah tanda tanya dalam insiden ini yaitu salah satunya rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo yang disebutnya rusak 12 hari pasca kejadian.

Baca Juga: Kasus Subang Paling Hangat: Jejak Pelaku Kembali Ditemukan Di TKP, Jumlahnya Telah Diketahui?!

Polri menyatakan telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J,

Adapun kronologi versi kepolisian menyebut peristiwa Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol katanya ke kepala istri Ferdy Sambo di dalam kamar.

istri Ferdy Sambo berteriak katanya Brigadir J keluar kamar Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu namun Brigadir J lakukan penembakan terhadapnya.

Baca Juga: Jelang Liga 1 Bergulir Persib Bandung Dapat 5 Kabar Baik Ini Lawan Bhayangkara FC!!

Kemudian aksi saling tembak pun terjadi sehingga menewaskan Brigadir J, Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mematuhi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Pernyataan pertama yang diucapkan oleh Pak Presiden Jokowi yakni proses hukum Atas kejadian tersebut harus dilakukan katanya proses harus dilakukan ujar Pak Jokowi.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x