PRIANGANTIMURNEWS - Atas bentuk ketidak percayaan kepada kepolisian, keluarga akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J melibatkan unsur TNI.
Hal tersebut pun telah direspon oleh pihak TNI diantaranya adalah TNI AL.
KASAL sudah memerintahkan dokter forensik nya untuk membantu proses otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kepala Staf Angkatan Laut ( KASAL ), Laksamana Yudho Margono memberikan restu kepada dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut, ( RSAL ), untuk terlibat dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Sabtu 23 Juli 2022 untuk Kab. Tasikmalaya dan Sekitarnya
Hal sebut dijelaskan oleh Kepala Dinas penerangan Angkatan Laut kadispenal laksamana Pertama Julius wijoyono, dalam keterangannya Kamis 21 juli 2022.
"Mohon izin atas perintah KSAL, KSAL sudah oke mempersilahkan Polri gandeng dokter forensik RSAL", kata Julius kepada kompas.com, Kamis 21 juli 2022.
KSAL juga berpesan agar tim dokter forensik dari RSAL, bekerja profesional dalam perkara ini.
Sebelumnya, pihak keluarga dari Brigadir J, yang diwakili Kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, mengaku bahwa tim forensik dari tiga mantra TNI akan ikut membantu proses autopsi jenazah Brigadir J.