Pembongkaran makam atau ekshumasi untuk melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Akan digelar pada Rabu 27 Juli 2022 pekan depan, Kepala Divisi humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir Yosua dan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia.
Dari hasil komunikasi dengan pihak pengacara dan ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan para pakar forensik.
Diputuskan untuk pelaksanaan Ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok, kata Dedi.
Ia menuturkan Ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mantan Kabareskrim itu meminta adanya Ekshumasi dan digelar sesegera mungkin, tak tanggung-tanggung sedikitnya tujuh dokter dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia.
Bahkan dilibatkan dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.
"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang, ungkap Dedi,"