PRIANGANTIMURNEWS - Kasus kematian Brigadir J dalam insiden saling tembak dengan Bharada E memasuki babak baru.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas dalam insiden saling tembak.
"Yang menarik yang kami temukan, sebelum dilakukan Penyelidikan dan penyidikan. Saya sudah berbicara kepada saksi terhadap saksi yang sangat spektakuler," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Brigadir J sempat mendapat ancaman pembunuhan, Brigadir J begitu ketakutan hingga menangis, menurut Kamaruddin.
Dimana keterangannya, menjelaskan bahwa di bulan 2022 sebenarnya almarhum Brigadir J sudah diancam akan dibunuh.
"Sempat diancam untuk dihabisi dan dibunuh, sampai-sampai dia menangis, "sambung kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamarudin Simanjuntak mengatakan, bahwa satu hari sebelum Brigadir J tewas ditembak.
Brigadir J kembali menerima ancaman pembunuhan yang sama, jadi ancaman itu terulang lagi.
Kamaruddin juga menemukan rekaman elektronik yang mana Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
"Rekaman elektronik itu teknisnya akan kami ungkap Nanti, " Ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan dugaan ancaman Pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian atau tewasnya Brigadir J.***