PRIANGANTIMIRNEWS- Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak sebut ada satu tersangka mengaku sebagai pelaku.
Kamarudin Simanjuntak, pengacara yang ditunjuk keluarga menjadi kuasa hukum Brigadir J, mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik.
Pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya, dia mengatakan tersangka tersebut sudah mengaku yang menjadi pelaku penghilangan nyawa Brigadir kliennya.
Baca Juga: Kodam IV Dipenogoro Cari Keberadaan Kopda Muslimin
"Sudah ada tersangka yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku nanti dikembangkan kepada yang lainnya", kata Kamarudin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di mapolda Jambi Sabtu 23 juli 2022.
Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak dugaan pembunuhan berencana.
Artinya ada rekaman elektronik, kata Kamaruddin Simanjutak.
Baca Juga: Juragan99 Kalah Tajir? Seperti Ini Perbandingan Harta Kekayaan Pemilik MS Glow vs PS Glow
Meski begitu, Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.