Pertama, Mengapa saat kejadian baru dipublikasikan sekitar tiga hari setelah kejadian.
Dan juga tidak diberikan police line di rumah tempat kejadian perkara. Kedua, CCTV di komplek perumahan sudah diganti oleh pihak kepolisian.
dan terakhir CCTV di rumah tempat kejadian perkara atau tepatnya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tidak berfungsi atau rusak.
beberapa kejanggalan inilah yang membuat Jendral Kapolri membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.
Dari kompolnas dan juga Komnas HAM turut membantu mencari kebenaran dalam perkara meninggalnya ajudan Jenderal Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sementara itu penyelidikan saat ini masih mengenai hasil otopsi dan rekaman CCTV.
Kabarnya Bharada E masih dalam panggilan pemeriksaan untuk menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya.***