Mardani Maming Mengaku Tidak Menghilang, Tetapi Ini yang Dilakukan Selama Ini

- 29 Juli 2022, 19:50 WIB
RESMI! Mardani Maming Jadi Tersangka Suap Izin Usaha Tambang, Langsung ditahan KPK?
RESMI! Mardani Maming Jadi Tersangka Suap Izin Usaha Tambang, Langsung ditahan KPK? /instagram @gtvindonesia_news

PRIANGANTIMURNEWS - Mardani Maming mengaku selama ini tidak menghilang, namun tengah berziarah ke makam Wali Songo.

Dirinya menyebut akan memenuhi panggilan KPK setelah sidang praperadilan yang digelar pada 28 Juli 2022.

"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya ziarah, ziarah Wali Songo. Setelah itu balik 28 (Juli 2022) sesuai janji saya dan saya hadir (untuk diperiksa)," katanya.

Baca Juga: Ini Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1444 Hijiryah, Lengkap Lafal dan Terjemahannya

Maming menyebut, Dirinya masuk dalam Daftar Pencarian Orang yang dikeluarkan oleh KPK seharusnya tidak dilakukan.

Untuk diketahui, Maming terjerat kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, Maming mengklaim bahwa Izin Usaha Pertambangan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Masalah IUP itu sudah berjalan dan ada paraf kepala dinas teknis sebagai penanggung jawab dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Hal Ini yang Membuat Benjamin Sesko Dinilai Mirip dengan Erling Haaland!

Maming mengatakan, kasus yang kini tengah dihadapinya adalah bukan kasus gratifikasi, tetapi murni bisnis. Dirinya menyebut tidak akan bertindak gegabah melakukan gratifikasi melalui transfer.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x