7. Upload foto e-KTP;
8. Setelah berhasil, langkah selanjutnya, verifikasi nomor HP;
9. Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS;
Baca Juga: LPSK Belum Tentukan Bharada E Dapat Perlindungan, Hasto:Tunggu Hasil Asesmen
10. Masukkan kode OTP lalu klik kirim OTP;
11. Pada laman pernyataan pendaftar, silahkan diisi dengan petunjuk;
12. Klik "Oke" apabila telah selesai mengisi;
13. Langkah selanjutnya adalah melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
14. Pada laman yang telah disediakan, klik Mulai Tes;
15. Anda dapat memilih gelombang yang sesuai domisili;