Kartu Prakerja Gelombang 39 Sudah Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran

- 31 Juli 2022, 20:11 WIB
Ilustrsi Kartu Prakerja gelombang 39 resmi dibuka
Ilustrsi Kartu Prakerja gelombang 39 resmi dibuka /Tangkapan layar Instagram Prakerja.go.id /

7. Upload foto e-KTP;

8. Setelah berhasil, langkah selanjutnya, verifikasi nomor HP;

9. Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS;

Baca Juga: LPSK Belum Tentukan Bharada E Dapat Perlindungan, Hasto:Tunggu Hasil Asesmen

10. Masukkan kode OTP lalu klik kirim OTP;

11. Pada laman pernyataan pendaftar, silahkan diisi dengan petunjuk;

12. Klik "Oke" apabila telah selesai mengisi;

13. Langkah selanjutnya adalah melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

14. Pada laman yang telah disediakan, klik Mulai Tes;

15. Anda dapat memilih gelombang yang sesuai domisili;

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x