Kartu Prakerja Gelombang 39 Sudah Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran

- 31 Juli 2022, 20:11 WIB
Ilustrsi Kartu Prakerja gelombang 39 resmi dibuka
Ilustrsi Kartu Prakerja gelombang 39 resmi dibuka /Tangkapan layar Instagram Prakerja.go.id /

Sebagai informasi, bagi yang belum memiliki akun Prakerja, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun terlebih dahulu.

Tak perlu khawatir, caranya cukup mudah, kita hanya memerlukan identitas diri, email serta no Hp.

Baca Juga: Akhir Kasus Subang: Dokter Sumi Hastry Ungkap Pelaku Pembunuh Tuti Dan Amel?!!

Berikut ini adalah cara untuk membuat akun Prakerja dan mendaftar Prakerja gelombang 39:

1. Buka website www.prakerja.go.id;

2. Masukkan email dan password lalu klik daftar;

3. Cek email untuk melakukan verifikasi, jika tidak ada di kotak masuk periksa pada bagian spam;

4. Jika pendaftaran berhasil, akan muncul notifikasi "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja gelombang 39";

5. Masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, kemudian klik Lanjut;

6. Setelah itu lengkapi data diri Anda;

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x