Buntut Kekecewaan dan Protes Terhadap Kebijakan PSE, Netizen Ramai Kirimkan Karangan Bunga ke Kominfo

- 2 Agustus 2022, 11:17 WIB
Bentuk protes Netizen pada Kominfo
Bentuk protes Netizen pada Kominfo /

PRIANGANTIMURNEWS - Kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai merugikan oleh sejumlah masyarakat.

Bagaimana tidak, Kominfo telah melakukan pemblokiran pada sejumlah aplikasi atau sistem yang sangat penting bagi mereka.

Sebagai bentuk kekecewaan dan rasa protes pada Kominfo, sejumlah netizen pun ada yang nekad memberikan sebuah karangan bunga ke depan kantor lembaga pemerintahan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Selasa 2 Agustus 2022, Harus Selalu Bersabar

Hal ini terlihat dalam sebuah postingan akun twitter @tilehopper yang dibagikan pada Senin 1 Agustus 2022.

Dalam postingan tersebut, terlihat sejumlah karangan bunga duka cita, yang diduga merupakan kiriman dari netizen yang melakukan protes serta menunjukan kekecewaannya pada Kominfo.

“Btw gue serius soal rencana kirim karangan bunga ‘Terimakasih Kominfo karena telah membunuh dunia e-sport dan developer game Indonesia’ ke Kominfo sekarang, yang mau ikut let me know (kasih tau aku), I will figure out the how first (aku akan mencari tau caranya),” katanya, dikutip priangantimurnews.com dari Twitter @tilehopper pada Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Terapkan PPKM Level 1 di Seluruh Daerah di Indonesia, Covid Meningkat

Dari karangan bunga tersebut tertulis beberapa curahan hati dari netizen pada Kominfo. Diantara salah satu karangan bunga tersebut menuliskan pesan sebagai berikut.

"Selamat dan sukses atas terputusnya hubungan bisnis internasional kami. Dari freelance yang nggak salah apa-apa".

 "Terima kasih telah menyuburkan bisnis kami di Indonesia. Dari Perusahaan VPN entah di mana".

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Selasa 2 Agustus 2022, Akan Ada Perubahan Besar

 "Terima kasih karena kami ga jadi diblokir. Dari Dewa Zeus".

"Turut berduka cita untuk kematian kebebasan internet". Tulisan itu terdapat pada karangan bunga atas nama Warganet Indonesia.

Seperti yang diketahui, jika Kominfo telah mengeluarkan kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Baca Juga: Calon Prajurit Bintara TNI Angkatan Laut Ikuti Tahapan Validasi di Lanal Bandung

Dalam kebijakan tersebut sejumlah aplikasi atau platfom-platfom pun diblokir oleh Kominfo, diantaranya ada aplikasi keuangan digital PayPal dan aplikasi distributor game Steam.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: Twitter @tilehopper


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x