PPKM Diperpanjang Lagi, Seluruh Wilayah Level 1

- 2 Agustus 2022, 14:59 WIB
PPKM diberlakukan di tiap Wilayah dan masuk Level 1.
PPKM diberlakukan di tiap Wilayah dan masuk Level 1. /Antara Foto/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM di daerah di tengah pandemi yang terus diupayakan terkendali. 

Perpanjangan pelaksanaan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku untuk dua minggu kedepan, yaitu mulai tanggal 2-15 Agustus 2022.

Sementara untuk pelaksanaan PPkM di luar Jawa tertuang dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2022 yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 5 September 2022.

Baca Juga: Sosok Intelijen Bongkar Sosok Hubungan Spesial Istri Ferdy Sambo Putri Candrawati & Brigadir J

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 pada beberapa minggu terakhir maka pelaksanaan PPKM diperpanjang.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan sub-varian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali," katanya.

Pada perpanjangan PPKM kali ini kondisi seluruh daerah baik di dalam maupun luar Jawa dan Bali statusnya tetap berada pada level 1.

Baca Juga: Mengejutkan Kuala Kencana Menjadi Kota Modern Pertama Di Indonesia Mengalahkan Jakarta! Ini Faktanya!

“Penetapan level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x