Brigadir J Difitnah? Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi?

- 4 Agustus 2022, 21:04 WIB
Penyidikan kasus Brigadir J.
Penyidikan kasus Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube 212 TV

PRIANGANTIMURNEWS - Brigadir J tewas ditembak sebab diduga lakukan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Cendrawati.

Namun faktanya tak ada saksi bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bahkan Bharada E yang tembak mati Brigadir J pun tak melihat aksi pelecehan, namun mengaku dengan teriakan Putri Candrawathi.

Bahkan pihak Komnas HAM pun belum bisa mengungkap kebenaran dari tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga: Taliban Selidiki Informasi Tentang AS yang Membunuh Pimpinan Al Qaeda

Pasalnya menurut Komnas HAM kebenaran terkait pelecehan seksual Ini, tergantung pada saksi satu-satunya yakni Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Sayangnya hingga kini Putri Candrawathi belum juga dimintai keterangan dari kiri ke kanan Kadiv Propam Irjenpol Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, dan Brigadir J.

Komnas HAM juga menyebutkan jika Bharada E tidak menyaksikan langsung pelecehan seperti yang dituduhkan tersebut.

Untuk itu titik tumpu kasus kematian Brigadir J, sekaligus dugaan pelecehan ada pada Putri Candrawathi.

Baca Juga: PSM Makassar vs Persija, Yama Pranata Maksimalkan Latihan Hadapi Laga Nanti

Namun Komnas HAM kesulitan untuk menggali keterangan dari istri Ferdy Sambo.

Sebab Putri Candrawathi hingga saat ini kabarnya masih trauma dan belum bisa bertemu orang pasca hari insiden itu terjadi.

Disisi lain kuasa hukum Putri Candrawathi berulangkali menegaskan kalau kliennya adalah korban pelecehan seksual.

Pihaknya pun meminta Polri untuk mengusut dugaan kekerasan seksual tersebut.

Namun meski ngotot Putri Candrawathi merupakan korban pelecehan seksual, nyatanya hingga saat ini Istri Ferdy Sambo itu belum bisa dimintai keterangan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Polisi Tertembak Akibat Kelalaian Rekanya Sesama Polisi

Apalagi hanya dirinya yang mengetahui betul tindakan pelecehan seksual itu.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pada saat kejadian, ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada E tidak menyaksikan insiden itu.

Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di bu Putri yang bisa menjawab apakah ada tembak menebak.

Siapa yang melakukannya pelecehan seksual ini benar atau tidak saya kira itu, tutur Ahmad Taufan.

Hingga saat ini, kata Taufan Komnas HAM belum bisa bertemu Putri Candrawathi lantaran upaya asas dan psikologis yang dilakukan LPSK juga tak kunjung dilakukan.

Baca Juga: Inilah Salah Satu Penyebab Yang Menghambat Selesainya Kasus Brigadir J

Kuasa hukum Putri Candrawathi dan kuasa hukum keluarga Brigadir J, soal isu dugaan perselingkuhan istri Ferdy Sambo dengan korban.

Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada putri Cendrawati ternyata tak disajikan oleh Bharada E.

Dikarenakan Putri Candrawathi tak pernah datang dengan alasan masih trauma berat.

Dugaan pelecehan seksual yang ada, siapa, hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan.

Itu pun kita belum ketemu dia, karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya.

Karena itu Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi atau tidak.

Baca Juga: Tangkap Pelaku!! Kunci Alpard, Kunci Rumah Tempat Kejadian Perkara Menjadi Penentu Tersangka Kasus Subang?

Komnas HAM mengakui kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Taufan mengatakan kesulitan itu disebabkan kamera pengintai, alias CCTV di tempat kejadian perkara disebut tak berfungsi.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka CCTV itu tidak berfungsi, ini problem besar", kata Taufan.

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut kasus ini mudah diungkap, sebab menurutnya hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga kasus ini sudah disimpulkan.

Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah segala macam anda mau bertumpu pada siapa, akan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, dan begitu, ujarnya.

Bagaimana kita menyimpulkan kalo kita ga bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan, Bieber Taufan.

Karena itu Tufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus ini, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya, ucap Taufan.

Kuasa hukum Putri mengatakan kalau klien kami korban dugaan kekerasan seksual.

Arman Hanis, kuasa hukum Putri Cendrawati membeberkan status kliennya dalam upaya permohonan perlindungan ke Lembagaan Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Arman menegaskan posisi Putri Candrawathi dalam laporan ini merupakan korban dari upaya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Keadaan tersebut terjadi dalam rangkaian insiden baku tembak yang melibatkan Bharada E sehingga menewaskan Brigadir J.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube 212 TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x