Ditemukan banyak masalah dalam aturan tersebut contohnya kalimat berikut yang sangat rawan dijadikan pasal karet Lalu ada lagi kalimat berikut ini yang mengesahkan akses data pribadi pengguna yang melanggar privasi.
Pokoknya masih banyak hal yang harus diperbaiki sebelum diblokir blokir kayak gini yah Semoga aja ada win-win solution lah secepatnya,
Atau semoga aturan PSE Ini dibatalkan seperti kasus Kementerian tenaga kerja beberapa waktu lalu dan usut juga penyerang protes kebijakan Kominfo.
Seperti yang terjadi pada 10 orang yang diteror melalui WhatsApp seperti pada recreating hingga developer 14 tahun bernama Hafiz.***