Kata Polri soal pembunuhan Brigadir J lebih dari satu orang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP terhambat.
Tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik, ujar Listyo.
Listyo mengatakan proses pemeriksaan terhadap 25 polisi itu masih berlangsung.
Mereka juga akan menjalani pemeriksaan tentang dugaan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Tidak Tahan! Bharada E Bongkar Semuanya, Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf!
Bahkan menurut Listyo jika terdapat pelanggaran pidana yang dilakukan oleh 25 polisi itu, pihaknya akan memproses secara hukum.
Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik, ucap Listyo.
Dan tentunya apabila ditemukan adanya pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud, sambung Listyo.***