MENGEJUTKAN: Brigadir J Ditembak dari Belakang, Andreas: Berati Bukan Klien Kami Pelakunya

- 6 Agustus 2022, 13:50 WIB
Penyidikan kasus Brigadir J
Penyidikan kasus Brigadir J /Tangkapan layar YouTube UP INFO  /

PRIANGANTIMURNEWS - Kuasa hukum Bharada E mengatakan kalau Brigadir J ditembak dari belakang berarti bukan klien kami pelakunya.

Kuasa hukum Bharada E, menegaskan tembakan dari belakangnya mengenai Brigadir J, dan bukan dilakukan oleh kliennya.

Dibandingkan informasi dalam masyarakat yang beredar, bahwa ini sebuah terkoordinasi dan kemungkinan dikatakan ditembak dari belakang.

Baca Juga: Jenderal TNI Dudung Abdurahman Kukuhkan Habib Luthfi Bin Yahya Jadi Warga Kehormatan TNI AD

"Itu dalam konteks pembelaan kami, itu sangat menguntungkan sekali," ucap Andreas Naho Silitonga.

Artinya kalau memang ditembak dari belakang berarti bukan klien kami pelakunya gitu misalnya. "Kalau misalnya itu dikatakan ditembak dari belakang ya," ucap Andreas.

Dalam keterangannya Andreas berdasarkan keterangan Bharada E, mengungkap tembakan yang dilakukan kliennya adalah karena membalas tembakan dari Brigadir J.

Baca Juga: Jessica Iskandar Ditipu 10 M, Sang Ayah Drop Sampai Masuk Rumah Sakit)

Atas dasar itu, Andreas pun mempertanyakan dasar penyidik yang mengatakan tidak ada unsur pembelaan diri Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J

"Kalau dilihat dari klien kami menembak kembali, setelah dia menerima tembakan dari korban," ungkap Andreas.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x