PRIANGANTIMURNEWS - Kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Andreas mengatakan, pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan pengunduran dirinya sebagai penasehat hukum Bharada E.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” katanya.
Baca Juga: Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022, Perolehan Medali Lampaui Target
Andreas menyebut, saat ini pihaknya tidak akan membuka kepada publik apa alasan dirinya mengundurkan diri.
Sebab, pihaknya sangat menghargai hak-hak hukum pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Pengunduran dirinya, lanjut Andreas, telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: Israel Serang Gaza, 10 Orang Tewas Termasuk Pemimpin Kelompok Militan dan 75 Terluka
“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” ujarnya.***