PRIANGANTIMURNEWS - Nama Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini tengah menjadi sorotan publik, usai ia resmi jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sebalumnya, dalam kasus tewasnya Brigadir J, Baharada E lah telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangkanya.
Namun, menurut keterangan Kapolri dalang atau orang yang menyuruh Bharada E melakukan penambakan terhadap Brigadir J adalah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bongkar Kasus Subang: Ternyata Ini Pengakuan Dari Istri YS, Apakah Akan Terungkap?
Hal ini telah diungkapkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pada Selasa 9 Agustus 2022.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Selain itu, asisten rumah tangga Ferdy Sambo berinisial KM juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kapolri Tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Tersangka, 25 Personel Polri Diperiksa
Dalam kasus ini, peran Ferdy Sambo ini adalah orang yang telah memerintahkan Bharada E melakukan penembakan.