Tidak Ada Tembak Menembak dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Ungkap Ini Adalah Sekenario

- 9 Agustus 2022, 21:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty) /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus kematian Brigadir J akhirnya telah terungkap. Terbaru, Kaporli telah resmi tetapkan 4 orang tersangka.

Hal ini diungkapkan secara resmi dalam konferensi pers pada Selasa 9 Agustus 2022, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Ferdy Sambo pun menjadi salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Ia adalah orang yang menyuruh Bharada E.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Barcelona Akan Lakukan Legal Action Terhadap Kontrak De Jong!

Selain itu, fakta baru pun terungkap, jika sebenarnya dalam tragedi tersebut tidak ada peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Itu berarti, jika kronologi yang sempat disampaikan pada awal kejadian tersebut adalah sebuah sekenario belaka.

"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, Yanti Ungkap 3 Hal Mengejutkan Tentang Tersangka, Apa Saja? Cek Disini

Lebih lanjut Sigit mengukapkan jika pada saat itu, Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untul menembak Yosua, atau Brigadir J

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x