PRIANGANTIMURNEWS - Kasus kematian Brigadir J akhirnya telah terungkap. Terbaru, Kaporli telah resmi tetapkan 4 orang tersangka.
Hal ini diungkapkan secara resmi dalam konferensi pers pada Selasa 9 Agustus 2022, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Ferdy Sambo pun menjadi salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Ia adalah orang yang menyuruh Bharada E.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Barcelona Akan Lakukan Legal Action Terhadap Kontrak De Jong!
Selain itu, fakta baru pun terungkap, jika sebenarnya dalam tragedi tersebut tidak ada peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Itu berarti, jika kronologi yang sempat disampaikan pada awal kejadian tersebut adalah sebuah sekenario belaka.
"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, Yanti Ungkap 3 Hal Mengejutkan Tentang Tersangka, Apa Saja? Cek Disini
Lebih lanjut Sigit mengukapkan jika pada saat itu, Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untul menembak Yosua, atau Brigadir J