Tidak Ada Tembak Menembak dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Ungkap Ini Adalah Sekenario

- 9 Agustus 2022, 21:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty) /

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," ungkapnya.

Setelahnya, lanjut Kapolri, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding di TKP untuk membuat peristiwa tersebut seperti baku tembak.

Baca Juga: Info Transfer Pemain Barcelona: Frenkie de Jong Beri Bocoran Diruang Ganti, Manchester United atau Chelsea?

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J dinyatakan tewas setelah diduga terjadi peristiwa baku tembak dengan Bharada E, dikediaman Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Kronologi awal yang beredar, jika peristiwa ini terjadi lantaran Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Namun, kronologi tersebut ternyata hanyalah sebuah setingan.

Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga: TERUNGKAP, Ternyata Ferdy Sambo Dalang Penembakan Brigadir J, Kini Resmi Ditetapkan Tersangka

Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.***

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x