Tidak Ada Tembak Menembak dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Ungkap Ini Adalah Sekenario

- 9 Agustus 2022, 21:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty) /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus kematian Brigadir J akhirnya telah terungkap. Terbaru, Kaporli telah resmi tetapkan 4 orang tersangka.

Hal ini diungkapkan secara resmi dalam konferensi pers pada Selasa 9 Agustus 2022, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Ferdy Sambo pun menjadi salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Ia adalah orang yang menyuruh Bharada E.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Barcelona Akan Lakukan Legal Action Terhadap Kontrak De Jong!

Selain itu, fakta baru pun terungkap, jika sebenarnya dalam tragedi tersebut tidak ada peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Itu berarti, jika kronologi yang sempat disampaikan pada awal kejadian tersebut adalah sebuah sekenario belaka.

"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, Yanti Ungkap 3 Hal Mengejutkan Tentang Tersangka, Apa Saja? Cek Disini

Lebih lanjut Sigit mengukapkan jika pada saat itu, Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untul menembak Yosua, atau Brigadir J

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," ungkapnya.

Setelahnya, lanjut Kapolri, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding di TKP untuk membuat peristiwa tersebut seperti baku tembak.

Baca Juga: Info Transfer Pemain Barcelona: Frenkie de Jong Beri Bocoran Diruang Ganti, Manchester United atau Chelsea?

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J dinyatakan tewas setelah diduga terjadi peristiwa baku tembak dengan Bharada E, dikediaman Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Kronologi awal yang beredar, jika peristiwa ini terjadi lantaran Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Namun, kronologi tersebut ternyata hanyalah sebuah setingan.

Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga: TERUNGKAP, Ternyata Ferdy Sambo Dalang Penembakan Brigadir J, Kini Resmi Ditetapkan Tersangka

Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x