Polisi Tetapkan Tersangka dan Periksa 6 Saksi dalam Kasus Meninggalnya Santri di Kabupaten Tangerang

- 10 Agustus 2022, 18:51 WIB
Polisi telah memeriksa 1 saksi dan dilanjutkan memeriksa enam saksi lain terkait meninggalnya santri berinisial BD15 thun
Polisi telah memeriksa 1 saksi dan dilanjutkan memeriksa enam saksi lain terkait meninggalnya santri berinisial BD15 thun /foto cisoka

 

PRIANGANTIMURNEWS - Santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Tangerang, berinisial BD (15) yang meninggal dunia, diduga berkelahi sesama santri berbuntut panjang.

Pihak kepolisian, Polresta Tangerang akhirnya menetapkan satu pelaku dalam kasus meninggalnya korban BD (15) santri di Kabupaten Tangerang tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengungkapkan telah  menetapkan satu pelaku anak, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu usai dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) perkelahian sesama santri, dan dilakukan pemeriksaan enam saksi di Ponpes di Kabupaten Tangerang. 

Baca Juga: Hukuman Apa Yang Pantas? Inilah Beberapa Aturan Yang Dilanggar Polisi Selama Kasus Brigadir J

"Setelah dilakukan olah TKP, autopsi dan pemeriksaan enam orang saksi, kami menetapkan satu tersangka," katanya dilansir Priangantimurnews.com dari PMJNEWS. 

Dia menjelaskan, dimana pelaku anak yang juga santri di Ponpes yang sama diketahui sempat berkelahi dengan korban, Minggu 7 Agustus 2022 hingga meninggal dunia. 

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian mendapati sejumlah luka lebam di tubuh korban.

Halaman:

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x