Hukuman Apa Yang Pantas? Inilah Beberapa Aturan Yang Dilanggar Polisi Selama Kasus Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi Para Polisi yang melanggar Kode etik dalam Kasus Brigadir J
Ilustrasi Para Polisi yang melanggar Kode etik dalam Kasus Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube Beda Nggak?/


PRINGANTIMURNEWS - Kasus kematian Brigadir J masih hangat menjadi pemberitaan dimana-mana tewasnya Brigadir J bukan baku tembak biasa.

Beberapa diantara kawasan influencer heboh membahas kasus ini misalnya Refly Harun ia mengungkapkan aturan pelanggaran Polisi dalam kasus Brigadir J diYouTubenya.

Pertama Bharada E Kenapa tidak dijadikan tersangka toh dia yang sudah mengaku menembak soal nanti dia akan dibebaskan misalnya karena membela diri seseorang lain tetapi yang jelas dia yang melakukan penembakan,

Mengaku melakukan penembakan hingga menyebabkan matinya Brigadir J sesuai dengan katakan oleh Refly Harun tadi Apakah ada benarnya soal itu.

Baca Juga: Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Myanmar Di Semifinal Piala AFF U16 2022 Malam Hari Ini

Karena sejauh ini Polisi belum menetapkan Siapa yang menjadi tersangka padahal dari penjelasan Refly Harun Bharada E telah mengakuinya kalau dialah yang telah menembak Brigadir J hingga meregang nyawa.

Mungkin hal ini yang banyak diperdebatkan oleh banyak pihak ada pelaku tapi tidak ditetapkan tersangka bukan cuma para pengamat kasus Brigadir J saja yang turut membahas masalah ini.

Karena sudah banyak awak media yang juga heboh membahas Bharada E di sisi lain Refly Harun juga menjelaskan soal pengakuan tentang Bharada E.

Tentang kesaksian tetangga Bharada E infonya cukup penting karena tetangga Bharada E mengaku melihat ada enam orang yang masuk ke rumah pelaku.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YOUTUBE BEDA NGGAK?


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x