Jenderal Bintang Tiga, Benny Mamoto Menyebut Tak Ada Kejanggalan Dalam Kasus Kematian Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 15:56 WIB
Benny J Mamoto sebut tak ada kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Benny J Mamoto sebut tak ada kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J. /YouTube/Beda Nggak/

PRIANGANTIMURNEWS- Terkait kasus kematian Brigadir J, Irjen Purnawirawan, Benny Mamoto ini turut memberikan tanggapan.

Benny Mamoto menyebut tak ada kejanggalan dalam kejadian yang menewaskan Brigadir J itu.

Kesimpulan tersebut didapatkan setelah dia mendengar pernyataan tim penyidik Polres Jakarta Selatan serta melihat bukti dan foto-foto yang ada.

Baca Juga: Antoine Griezmann Tidak Masuk Dalam Skuad Atletico Madrid di LaLiga Musim Ini!!

Sejalan dengan hasil investigasi tim kepolisian, Benny Mamoto menyebut kasus ini berawal dari pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Pensiunan polisi kelahiran 7 Juni 1955 ini kemudian menguraikan alasan kenapa ia menyebut tak ada kejanggalan di kasus ini.

Kejadian tembak-menembak ini Brigadir J mendapatkan lima tembakan yang dilepaskan Bharada E.

Tembakan diantaranya bersarang di dada Brigadir J.

Baca Juga: Jadwal Ganti Lagi, Piala Dunia 2022 akan Dimulai Bulan November

Sedangkan Bharada E tidak ada yang kena satu tembakan pun dari total tujuh tembakan yang dilesatkan oleh Brigadir J.

Menurut Benny Hal ini dapat terjadi lantaran kondisi Brigadir J itu sedang panik.

Sementara itu Bharada E dapat fokus menembak karena posisinya berada di atas sehingga bisa mengarahkan senjatanya ke arah Brigadir J.

"Kondisi Brigadir J ini dalam keadaan panik dalam keadaan tidak fokus, untuk membidikkan senjatanya karena kaget ketahuan sehingga arah tembakannya tidak menentu", kata Benny Mamoto.

Baca Juga: Ballon d'Or 2022: 5 Kandidat Kuat Pemain Yang Akan Masuk Nominasi, Berikut Statistiknya!

Selain itu Bharada E juga disebut sebagai penembak nomor satu.

Bharada E merupakan pelatih Vertical Rescue dan penembak nomor satu dalam Kesatuannya.

Sehingga Benny tak heran bidikan Bharada E tepat sasaran.

Namun pernyataan-pernyataan Benny mamoto tersebut justru terbantahkan dari hasil penyelidikan LPSK.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka

Pernyataan wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan bahwa Bharada E sebenarnya tak jago menembak dan baru beberapa bulan latihan menembak.

Selain terkait kronologi penembakan, Irjen Purnawirawan, Benny Mamoto juga memberikan keterangan terkait luka sayatan di tubuh Brigadir J.

Berbanding terbalik dengan temuan pengacara keluarga Brigadir J.

Benny Mamoto justru mengatakan tak terdapat satupun luka sayatan yang ada hanya luka bekas rentetan peluru.

Baca Juga: Sadis, Begini Peran Masing-masing Tersangka Pada Kasus Tewasnya Brigadir J

"Tidak ada luka sayatan yang ada adalah luka bekas rentetan peluru atau pecahan peluru".

Selanjutnya terkait kondisi jari Brigadir J yang dikatakan putus, Benny juga menyanggah terkait hal ini.

Mantan direktur Benny mengatakan bahwa jari korban hanya luka karena ketika memegang pistol, jarinya terkena tembakan dari Bharada E.

Baca Juga: Terungkap Penularan Virus Baru Langya (LayV) Dan Gejala Penderita, Simak Selengkapnya

Terkait pernyataan-pernyataan Benny Mamoto ini, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyayangkan sikap Banny yang saat ini sedang menjabat sebagai ketua Kompolnas.

"Jadi saudara sekalian justru Kompolnas itu adalah mata dan hatinya atau mata dan kakinya presiden untuk mengawasi polisi"

"Bukan untuk menjadi juru bicara polisi jadi salah kaprah Benny Mamoto kalau begitu jadinya", kata Refly Harun.***

Editor: Galih R

Sumber: YOUTUBE BEDA NGGAK?


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x