"Sekali lagi saya mohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri"
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku".
Sebelumnya Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Asisten rumah tangga sekaligus sopir KM, dan Bripka RR.
Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak.
Faktanya Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J berbeda dengan pengakuan Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E yang juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mengungkapkan motifnya karena rahasia mantan Kadiv Propam itu yang bocor.
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menduga beberapa hal motif terkait kasus penembakan Brigadir J.
Bharada E yang disuruh Irjen Ferdy Sambo marah karena Brigadir J membocorkan rahasia tersebut kepada istri Sambo, Putri Chandrawati.
"Sebenarnya Polri sudah tahu tapi memang tidak mau disampaikan saja", itu kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022.