Apakah Putri Candrawathi Menyusul Suaminya?, Putri Bisa Dikenakan 3 Pasal Berlapis Sekaligus

- 14 Agustus 2022, 14:17 WIB
Putri Candrawathi (tengah) akan dikenakan pasal berlapis.
Putri Candrawathi (tengah) akan dikenakan pasal berlapis. /YouTube Up info/

Baca Juga: LPSK Resmi Kabulkan Permohonan Bharada E Sebagai Justice Collaborator dan Dilindungi 24 Jam

Dengan kata lain tudingan Brigadir J kedalam kamar Putri Candrawati lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.

Sebab dia tak masuk kedalam rumah dinas Irjen Sambo.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir J berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah", ungkap Agus.

Baca Juga: Update Terbaru! Komnas HAM Akan Tetap Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo

Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk kedalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.

Lalu Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk kedalam rumah yang kemudian dieksekusi.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS", pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x