Baca Juga: LPSK Resmi Kabulkan Permohonan Bharada E Sebagai Justice Collaborator dan Dilindungi 24 Jam
Dengan kata lain tudingan Brigadir J kedalam kamar Putri Candrawati lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.
Sebab dia tak masuk kedalam rumah dinas Irjen Sambo.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir J berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah", ungkap Agus.
Baca Juga: Update Terbaru! Komnas HAM Akan Tetap Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo
Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk kedalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.
Lalu Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk kedalam rumah yang kemudian dieksekusi.
"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS", pungkasnya.***