PRIANGANTIMURNEWS - Masih kabar dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang Jawa Barat.
Polda Jawa Barat secara resmi mengembalikan rumah sekaligus lokasi pembunuhan ibu dan anak di desa jalan cagak Subang Jawa barat kepada pihak keluarga pada Rabu 17 Agustus 2022.
Saksi yang berinisial YP selaku suami sekaligus ayah dari korban menerima berita acara penyerahan rumah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor polsek jalan cagak.
Berita acara penyerahan rumah TKP pembunuhan tersebut diserahkan oleh penyidik Polres Subang dan Polda Jawa barat.
Saksi YP dalam keterangannya mengaku bersyukur atas dikembalikannya rumah tersebut kepada pihak keluarga.
YP mengungkapkan setelah penyerahan tempat kejadian perkara tersebut dirinya akan segera membersihkan halaman dan bagian dalam rumah agar tidak terlihat kumuh dan kotor.
YP juga mengaku tidak takut Kembali ke rumah meskipun rumah tersebut merupakan tempat terjadinya pembunuhan secara keji terhadap istri dan anak.
Namun begitu YP masih belum terasa puas dengan belum terungkapnya pembunuh anak dan istrinya meski rumah miliknya dikembalikan.