Singkatnya, rapat tersebut membahas secara jelas dan detail atas perkembangan kasus yang dialami mendiang Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Rapat tersebut ditutup usai Bambang menyampaikan hasil kesimpulan yang turut dibacakan notulen.
Baca Juga: Ramai Dibicarakan, Inilah Arti, Dasar Hukum dan Fungsi IPW yang Sebenarnya
Tak berselang lama usai Bambang memberi perintah, muncul kesimpulan pada layar monitor ruar rapat.
Tiba pada pembacaan poin kesimpulan yang kedua. Disebut notulen, Komisi III DPR RI secara jelas mendesak Kapolri guna melakukan perbaikan internal secara sistematis terkait rekrutmen , promosi , hingga demosi.
Tak berselang lama usai notulen membacakan poin kesimpulan kedua, salah satu anggota rapat tersebut lantas memberi interupsi.
Di sela-sela momen interupsi, mendadak bocor di dalam ruang rapat suara seorang wanita yang terdengar memanggil ' sayang '.
Seketika, atensi para peserta rapat di ruangan tersebut teralihkan.
Banyak peserta rapat yang seketika terkekeh hingga tertawa lantang mendengar suara tersebut.