Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akui diusir dari rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

- 30 Agustus 2022, 17:33 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak dipersilahkan masuk pada saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak dipersilahkan masuk pada saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J /YouTube Up Info/

Baca Juga: Kasus Subang Baru, Inilah 11 Temuan Kasus Pembunuhan di Subang yang Terangkum dan Bisa Menjadi Petunjuk

Sementara pada saat Kamaruddin melapor, ia tak diperbolehkan masuk kedalam.

"Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya.

Kamaruddin mengatakan tidak ada makna daripada equality before the law sehingga bagi Kamaruddin tidak akan mengetahui apa saja yang dilakukan di lokasi rekonstruksi tersebut.

"daripada kita macam tamu tidak Diundang mending kita pulang," Lanjut Kamaruddin.

Baca Juga: Kasus Subang Terkini, Terkumpul Sebelas Temuan di Rumah Tempat Kejadian di Subang Jawa Barat, Apa Sajakah?

Pada saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk kedalam proses rekonstruksi.

Kamaruddin hanya mengatakan dirtipidum bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian berkata.

"pokoknya alasannya dirtipidum bilang pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi. pokoknya tidak boleh lihat, kombespol mengusir kita, " Jelas Kamaruddin.

"Daripada kita diusir usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna, " pungkas Kamaruddin.

Halaman:

Editor: Pipih Apipah

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x