Jokowi Siapkan Sejumlah Bantuan, Dampak Dari Kenaikan BBM Subsidi

- 3 September 2022, 16:37 WIB
Ternyata Ini Penyebab Harga BBM Pertalite dan Pertamax Naik, Jokowi Soroti Masyarakat Mampu Pemilik Mobil
Ternyata Ini Penyebab Harga BBM Pertalite dan Pertamax Naik, Jokowi Soroti Masyarakat Mampu Pemilik Mobil / BPMI Setpres/

PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Jokowi menyebut, pemerintah sudah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Namun anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 ini telah meningkat tiga kali lipat dari
Rp 152, triliun menjadi Rp502,4 triliun  dan itu akan meningkat terus.

Jokowi menyebut, ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi bbm sehingga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian
dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Memanas! Terus Dibombardir Pengacara Dukun, Denise Chariesta dan Dokter Richard Lee Pasang Badan Bantu Jindan!

"Saya sebetulnya inginnya harga BBM didalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," katanya.

Jokowi menilai, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.

"Semestinya uang negara itu lebih diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ujarnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Harga BBM Naik, Ini Rinciannya, Presiden Jokowi: Pemerintah Akan Mengalihkan Subsidi!

Namun demikian, pemerintah telah menyiapkab langkah-langkah antisipasi dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) sebesar Rp12,4 triliun yangdiberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan diberikan  mulai bulan september hingga empat bulan kedepan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x