Resmi, Pemerintah Naikan Harga BBM Subsidi, Pertalite Jadi 10 Ribu

- 3 September 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi BBM
Ilustrasi BBM /Pertamina.com/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah secara resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax.

"Hari ini tanggal 3 Sepetember 2022, pukul 13.30 Wib, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga bahan bakar minya subsidi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Arifin menyebut, Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang mengalami penyesuaian harga yakni Pertalite dari harga Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi daei Rp 5.160 menjadi Rp 6.800, Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca Juga: Simak, Tetapkan Aturan Baru, BPJS Menjadi Syarat Mengurus SIM, STNK dan SKCK

"Ini berlaku satu jam sejak diumumkanya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 Wib," ujarnya.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya inginnya harga BBM didalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," katanya.

Baca Juga: Jordy Amat dan Sandy Walsh akan Disumpah Jadi WNI oleh Presiden Jokowi! Ini Pesan DPR

Menurut Jokowi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152, triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x