Bahkan Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan bantuan untuk nelayan.
Baca Juga: Gratiskan Tiket Hingga Dapat Makanan, Klub Sepakbola Atta Halilintar Tetap Sepi Penonton
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan terhadap masyarakat yg kurang mampu," katanya.***
Editor: Muh Romli
Sumber: YouTube Sekretariat Presiden